Cerita Korban
Vivi Nathalia
Sampai Dua Kali Menjadi Korban
18 Agustus 2022
Vivi Nathalia, seorang guru piano dan MC didakwa melanggar pasal pencemaran nama baik karena menagih utang kepada kakak iparnya di media sosial. Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memutus Vivi bersalah, sehingga harus menjalani dua tahun hukuman percobaan. Kini, Vivi bisa bernafas lebih lega karena hukuman percobaan sudah tuntas sejak Februari 2022 lalu.
Ayu Annisa
Di Ujung Laporan Ada Dugaan Pemerasan
16 Agustus 2022
Ayu tak menyangka komentarnya di Facebook bisa membuatnya terancam dipenjara. Ayu dianggap mencemarkan nama baik salah seorang teman di salah satu komunitas yang kerap ia ikuti. Akibatnya, ia berurusan dengan polisi sejak November 2019. Perkaranya berhenti setelah pelapor sepakat untuk menerima uang ganti rugi sebesar Rp 30 juta.
Siti Rubaidah
Berkasus ITE Setelah KDRT
15 Juli 2022
Siti Rubaidah dipisahkan dari kedua anak dan dilaporkan ke polisi oleh suaminya yang saat itu menjabat wakil wali kota Magelang. Ia dituduh melakukan pencemaran nama lantaran membikin petisi kepada Gamawan Fauzi—saat itu Menteri Dalam Negeri, perihal KDRT dan pernikahan siri.
Mohammad Hisbun Payu
Kisruh Organisasi Hingga Pencemaran Nama Presiden
07 Juli 2022
Bermula dari masalah organisasi, Mohammad Hisbun Payu dilaporkan oleh beberapa koleganya ke polisi. Pria yang akrab dipanggil Iss ini dianggap mencemarkan nama Joko Widodo saat mengomentari cuitan presiden di Twitter 2 tahun lalu.
Iin Solihin
Advokasi Berujung Laporan Polisi
18 Mei 2022
Jerat hukum UU ITE terhadap Iin Solihin terlepas usai Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cibinong memberikan putusan bebas pada Mei 2021 lalu. Namun setelah bebas, ia masih harus berurusan dengan UU ITE. Iin dianggap mencemarkan nama baik ketika mengunggah pengalamannya mengadvokasi sengketa tanah warga melalui platform publikasi daring.
Benni Eduward
Yang Ditangkap Siarkan Pungli
26 April 2022
Bermaksud menyampaikan kritik terhadap pembayaran pajak kendaraan melalui Youtube, Benni Eduward malah dijerat pasal pencemaran nama baik UU ITE. Pelapornya ialah salah seorang polisi di Polresta Medan, Sumatera Utara. Setelah mengalami penahanan, dugaan intimidasi dan tindak kekerasan, Benni dihukum bersalah dengan pidana penjara selama 8 bulan.
Rendy Saputra
Dari Saksi Menjadi Terlapor
28 Maret 2022
Rendy kaget bukan kepalang. Kesaksiannya dalam sidang praperadilan malah digunakan mantan Walikota Baubau untuk menyeretnya ke ambang pidana. Rendy dianggap telah mengakui perbuatannya mengunggah berita yang disinyalir mencemarkan nama baik.
Riski Afif Ishak
Di Koran Wajahku Terpampang Sebagai DPO
16 Maret 2022
Riski Afif Ishak menjadi korban UU ITE lantaran mengungkap dugaan korupsi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Wameo, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara. Ia mendapat ancaman, percakapan keluarga diduga disadap, hingga namanya masuk DPO.
Napisah
Kian Ngeri Unjuk Gigi
07 Februari 2022
Selama UU ITE belum direvisi, Napisah mengaku akan lebih berhati-hati ketika menggunakan medsos. Terlebih ketika menyangkut lembaga, badan usaha, atau pemerintah. Salah-salah ia kembali lagi dihadapkan ke meja persidangan. “Bagaimana kalau saya melawan yang lebih besar dari dia? Bisa jadi apa saya,” ucapnya.
Ravio Patra
Penahanan 33 Jam dan Peretasan yang Tak Terungkap
31 Desember 2021
Ravio Patra ditangkap setelah akun whatsapp-nya diretas untuk mengirim pesan provokasi
Bagikan ceritamu!

Kamu memiliki kisah yang serupa? Ayo bagikan sekarang!

Adukan kasusmu!

Kamu sedang menghadapi kasus serupa? Ayo adukan sekarang!