Dikriminalisasi Selepas Menulis Penganiayaan Polisi

Upaya kriminalisasi dan ancaman kekerasan terhadap wartawan Tribun Flores.com, Patrianus Meo Djawa alias Patrick terjadi pada tahun lalu. Ia diancam oleh Yudha Pranata yang sempat menjabat Kapolres Nagekeo. Dugaan ancaman itu bermula pada Minggu, 9 April 2023 ketika ia mendapatkan video berdurasi 46 detik yang menampilkan seorang pemuda dengan tangan terikat dipukul dan dibanting polisi di Jalan Trans Utara Flores–tepatnya di Simpang Tiga Aeramo-Marapokot, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.

Minggu malam di hari yang sama sekitar Pukul 22:54 WITA, Patrick lantas menghubungi Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Iptu Rifai. Sebagai wartawan ia merasa perlu mengonfirmasi kebenaran video tersebut, namun hingga tengah malam upaya konfirmasi tersebut tak tembus. “Saya tidak jadi menulis malam itu,” ujarnya saat dihubungi Jaring.id.

Tapi keesokan harinya, Patrick didatangi dua orang informan yang menceritakan ihwal video kekerasan polisi terhadap sejumlah pemuda. Menurut sumber itu kekerasan polisi diawali peristiwa pengadangan mobil yang ditumpangi Kapolres Yudha bersama istrinya, dan seorang ajudan oleh sejumlah pemuda. Adapun pemuda yang menjadi pelaku sekaligus korban berinisial  F, K, dan O. Tak lama setelah pengadangan, ketiga langsung diringkus dan digelandang ke kantor polisi. 

“Satu dari tiga pemuda yang terlibat langsung dalam aksi pengadangan mobil Kapolres adalah FJ alias F, pria beristri yang tak lain merupakan keponakan kandung dari PS, Ketua Suku Nataia saat ini di Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo,” jelas Patrick, Kamis, 22 Agustus 2024.

Berbekal informasi awal berupa video dan sumber-sumber berita lain yang berhasil dihimpun, Patrick memutuskan untuk memberitakan peristiwa pengadangan kapolres dengan menyoroti pelaku sebagai saudara dari kepala suku setempat. Berita tersebut kemudian diterbitkan PosKupang.com dan TribunFlores.com pada Senin, 10 April 2023. Dalam berita ini, Patrick menerangkan bahwa pemuda yang ditangkap merupakan keponakan dari kepala suku yang pernah menyerahkan lahannya secara cuma-cuma untuk pembangunan fasilitas Polres Nagekeo.

“Kakek F, Alm. Mathias Padha merupakan Ketua Suku Nataia terdahulu yang berkontribusi menyerahkan tanah suku untuk sejumlah fasilitas publik di wilayah suku Nataia termasuk tanah untuk bangunan kantor Polres Nagekeo, rumah dinas kapolres dan wakapolres yang baru di Desa Aeramo,” tulisnya. 

Beberapa jam setelah beritanya diterbitkan, Patrick lantas berupaya mengkonfirmasi pihak lain untuk mengembangkan berita mengenai kejadian tersebut. Salah seorang yang ia hubungi ialah Arnoldus Ju Wea, adik kandung ketua suku. “Saya kenal karena senior di GMNI,” ungkapnya. Namun upayanya tak membuahkan hasil. Sore hari ia kaget bukan kepalang saat mengetahui bahwa orang yang ia cari, yakni Patrianus Seo, Ketua Suku Nataia, melaporkannya ke Polres Nagekeo dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Laporan polisi yang dituduhkan kepada Patrick bernomor: LP/B/43/IV/2023/NTT/RES NAGEKEO/ SPKT A tertanggal 10 April 2023 tentang menyebarkan informasi secara sepihak yang menyinggung dan mencemarkan nama baik Kepala Suku Nataia dan Suku Nataia. 

Tak sampai di situ, Kapolres Nagekeo, Yudha Pranata juga diduga menghasut untuk melakukan tindak kekerasan terhadapnya. Hal itu diketahui dari tangkapan layar grup WhatsApp bernama KH Destro, kepanjangan dari Kaisar Hitam Destroyer. WAG itu berisi anggota Polri dan jurnalis di sekitar wilayah Kabupaten Nagekeo, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur. 

“All Destro. Hubungi Patrick untuk minta wawancara klarifikasi tentang laporan dari Ketua Suku Nataia. SEKARANG!!!. Bukti chat WA ke Patrick segera di screenshot,” demikian isi percakapan yang kemudian viral di media sosial.

“Sebagai bukti bahwa kita sudah meminta klarifikasi kepada Patrick. Bikin dia stress,” lanjut Yudha pada Senin, 10 April 2023 sekitar Pukul 00.13 WITA sebelum diiyakan sejumlah oknum wartawan. Siap Bapak,” timpal salah seorang anggota WAG.

Media Floresa.co beberapa waktu lalu sempat menurunkan berita terkait kasus Patrick dengan judul, “Bikin Dia Stres. Dibuang Saja. Patahkan Rahangnya.” Dalam anak judul berita tersebut tertulis, “Kapolres Negekeo mengakui bahwa grup itu dibuatnya, untuk mengklaim tujuan untuk membina para wartawan mitra polisi.”

Setelah merasa situasi aman, Patrick memacu kendaraannya untuk pergi ke ke rumah Ketua Suku Nataia untuk meminta klarifikasi isi pemberitaan pada Rabu, 12 April lalu. Namun saat itu Nataia tak dapat ditemui. “Saya akhirnya bertemu adiknya Arnoldus,” ujar Patrick. Dalam pertemuan itu, menurut Patrick, Arnoldus menyarankan agar tidak bertemu dengan ketua suku. Patrick pun diminta untuk lebih menghormati proses hukum yang dilayangkan ketua suku. 

Seminggu berselang tepatnya pada Sabtu, 15 April 2023 dini hari, channel YouTube Humas Polres Nagekeo menayangkan video berdurasi 20 menit 23 detik. Dalam tanyang itu tampak Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata bersama tersangka kasus pengadangan mobil beserta pengacara Lukas Mbulang, dan beberapa orang lainnya. Beberapa hal yang dibahas antara lain ihwal WAG Destro, percakapan bernada ancaman terhadap Patrick, dan rasa kesal Yudha terhadap Patrick. “WAG Destro adalah tim saya. Ini untuk pembinaan dan juga sebagai mitra Polri dalam bentuk penyiaran berita yang tidak pernah kita tutupin.”

Kapolres juga membenarkan isi chat dalam WAG KH Detro yang tersebar merupakan perintahnya. “Jadi yang jelas, ini chat kita. Chat grup kita dan ini berisi tentang mitra Humas Polres. Chat ini betul saya yang buat. Ini adalah petunjuk bagi wartawan saya. Sebelum kau memberitakan, klarifikasi. Chat WA kalau nggak ketemu. Kalau memang dia tidak bisa menjawab, tidak bisa klarifikasi, kasih catatan kaki.”

Dalam tayangan tersebut Yudha pun tak luput menjelaskan alasan mengapa dirinya menginstruksikan agar Patrick dibuat stress. Kapolres mengaku pusing karena Patrick acapkali menulis berita yang tak sesuai dengan rilis polri. “Karena apa? Karena selama ini kita dibuat pening. Kami Polres nih. Silahkan chat WA dia, klarifikasi, wawancara. Kira-kira stress nggak diwawancara? Apalagi kalau ada masalah,” ungkapnya. 

Meski begitu, Patrick menjelaskan bahwa ancaman terhadapnya tak berhenti selepas pihak polres memberikan klarifikasi. Itu terbukti dari beberapa percakapan yang dilayangkan anggota grup WA setelahnya. Patrick dianggap pengkhianat dan layak untuk dilenyapkan. “Saya merasa, laporan penghinaan Suku Nataia oleh Ketua Suku Nataia dan laporan pelanggaran UU ITE oleh seseorang yang tidak saya ketahui adalah cara polisi untuk menekan saya,” ujar Patrick saat dihubungi.

Pada Kamis, 15 Agustus 2023 Patrick diperiksa untuk kali pertama. Ia menyambangi penyidik  bersama rekannya memenuhi panggilan pemeriksaan. Sesuai dengan SPDP di Kejaksaan Negeri Ngada, sedikitnya ada tiga berkas perkara yang dilaporkan ke Polres Nagekeo terhadap Patrick. Pertama terkait dugaan penghinaan ketua suku, namun sisanya tidak diketahui siapa pelapornya. 

Setahun berselang saat Jaring.id melakukan wawancara, Patrick mengungkapkan bahwa pihak Polres Nagekeo telah menghentikan penyidikan (SP3) pada Sabtu, 17 Agustus 2024 lalu. (Indah Suci Safitri)

Bagikan ceritamu!

Kamu memiliki kisah yang serupa? Ayo bagikan sekarang!

Adukan kasusmu!

Kamu sedang menghadapi kasus serupa? Ayo adukan sekarang!

#SEMUABISAKENA
Saat ITE Mengaburkan Kekerasan Seksual
Tanda Tanya Setelah Putusan Bersalah
Sampai 2,5 Tahun Kasus Menggantung
Sampai Presiden Anulir Jerat UU ITE
Bagikan ceritamu!

Kamu memiliki kisah yang serupa? Ayo bagikan sekarang!

Adukan kasusmu!

Kamu sedang menghadapi kasus serupa? Ayo adukan sekarang!