Detail Korban

Sukawani Hia

Profesi

Warga

Kota Asal

Jakarta

Tanggal

25/04/2016

Nama Pengadu

Marinus Gea


Pasal Hukuman Yang Diadukan

310-311 KUHP, Pasal 27 ayat 3 UU ITE (defamasi)

Media Internet Yang Digunakan

Facebook (termasuk Pages)


Penahanan

-

Status

Pelaporan ke Polisi: Pelaporan ke Polisi

Bagikan ceritamu!

Kamu memiliki kisah yang serupa? Ayo bagikan sekarang!

Adukan kasusmu!

Kamu sedang menghadapi kasus serupa? Ayo adukan sekarang!

#SEMUABISAKENA
Sampai Dua Kali Menjadi Korban
Pidana ITE Setelah Persaingan Usaha Kolam Koi
Yang Ditangkap Siarkan Pungli
Kisruh Organisasi Hingga Pencemaran Nama Presiden
Bagikan ceritamu!

Kamu memiliki kisah yang serupa? Ayo bagikan sekarang!

Adukan kasusmu!

Kamu sedang menghadapi kasus serupa? Ayo adukan sekarang!