Website ini dikelola secara kolaboratif oleh PPMN, Jaring.id, SAFEnet dan Paku ITE
Menu
Menu
Kontak
Detail Korban
Sukawani Hia
Profesi
Warga
Kota Asal
Jakarta
Tanggal
25/04/2016
Nama Pengadu
Marinus Gea
Pasal Hukuman Yang Diadukan
310-311 KUHP, Pasal 27 ayat 3 UU ITE (defamasi)
Media Internet Yang Digunakan
Facebook (termasuk Pages)
Penahanan
-
Status
Pelaporan ke Polisi: Pelaporan ke Polisi
Website ini dikelola secara kolaboratif oleh PPMN, Jaring.id, SAFEnet dan Paku ITE