Website ini dikelola secara kolaboratif oleh PPMN, Jaring.id, SAFEnet dan Paku ITE
Menu
Menu
Kontak
Detail Korban
Muhammad Wahyu Muharam
Profesi
Mahasiswa
Kota Asal
Jember
Tanggal
09/03/2010
Nama Pengadu
Tri Basuki
Pasal Hukuman Yang Diadukan
310-311 KUHP
Media Internet Yang Digunakan
Facebook (termasuk Pages)
Penahanan
3 bulan penjara dengan masa percobaan 6 bulan
Status
Bersalah: Bersalah
Website ini dikelola secara kolaboratif oleh PPMN, Jaring.id, SAFEnet dan Paku ITE