Website ini dikelola secara kolaboratif oleh PPMN, Jaring.id, SAFEnet dan Paku ITE
Menu
Menu
Kontak
Detail Korban
Sandy Hartono
Profesi
Karyawan
Kota Asal
Pontianak
Tanggal
20/09/2011
Nama Pengadu
Tidak jelas
Pasal Hukuman Yang Diadukan
Pasal 27 ayat 3 UU ITE dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE
Media Internet Yang Digunakan
Facebook (termasuk Pages)
Penahanan
Pidana penjara 6 tahun dan denda 500 juta
Status
Bersalah: Bersalah
Website ini dikelola secara kolaboratif oleh PPMN, Jaring.id, SAFEnet dan Paku ITE