Website ini dikelola secara kolaboratif oleh PPMN, Jaring.id, SAFEnet dan Paku ITE
Menu
Menu
Kontak
Detail Korban
Prita Mulyasari
Profesi
Ibu Rumah Tangga
Kota Asal
Tangerang
Tanggal
14/05/2008
Nama Pengadu
RS Omni Batavia
Pasal Hukuman Yang Diadukan
310-311 KUHP dan Pasal 27 ayat 3 UU ITE
Media Internet Yang Digunakan
E-mail (termasuk mailing list)
Penahanan
Ditahan 20 hari
Status
Tidak Jelas: Tidak Jelas
Website ini dikelola secara kolaboratif oleh PPMN, Jaring.id, SAFEnet dan Paku ITE