Detail Korban

Niluh Djelantik

Profesi

Warga

Kota Asal

Mataram, NTB

Tanggal

25/04/2017

Nama Pengadu

Tim Pembela Gerakan Pribumi Berdaulat


Pasal Hukuman Yang Diadukan

Pasal 27 ayat 3 UU ITE (defamasi)

Media Internet Yang Digunakan

Facebook (termasuk Pages)


Penahanan

Status

Dimediasi: Dimediasi

Bagikan ceritamu!

Kamu memiliki kisah yang serupa? Ayo bagikan sekarang!

Adukan kasusmu!

Kamu sedang menghadapi kasus serupa? Ayo adukan sekarang!

#SEMUABISAKENA
Berkasus ITE Setelah KDRT
Guyon yang Berbuntut Panjang
Saat ITE Mengaburkan Kekerasan Seksual
Perlindungan Konsumen Mentah di Jagat Maya
Bagikan ceritamu!

Kamu memiliki kisah yang serupa? Ayo bagikan sekarang!

Adukan kasusmu!

Kamu sedang menghadapi kasus serupa? Ayo adukan sekarang!