Detail Korban

Muhammad Yusuf

Profesi

Jurnalis

Kota Asal

Kota Baru, Kalimantan Selatan

Tanggal

05/04/2018

Nama Pengadu

Samsudin Andi Arsyad, pemilik PT Multi Agro Sarana Mandiri (MSAM)


Pasal Hukuman Yang Diadukan

Pasal 27 ayat 3 UU ITE (defamasi)

Media Internet Yang Digunakan

Media Online (termasuk UGC)


Penahanan

10 hari di tahanan kepolisian, 15 hari di Lapas Kotabaru. Yusuf meninggal dunia dalam tahanan pada 10 Juni 2018.

Status

Pemeriksaan di Kejaksaan: Pemeriksaan di Kejaksaan

Bagikan ceritamu!

Kamu memiliki kisah yang serupa? Ayo bagikan sekarang!

Adukan kasusmu!

Kamu sedang menghadapi kasus serupa? Ayo adukan sekarang!

#SEMUABISAKENA
Hari-hari Hadapi Depresi Menahun
Keputusan Bebas yang Menyisakan Takut
Buntut Panjang Menagih Utang
Pidana ITE Setelah Persaingan Usaha Kolam Koi
Bagikan ceritamu!

Kamu memiliki kisah yang serupa? Ayo bagikan sekarang!

Adukan kasusmu!

Kamu sedang menghadapi kasus serupa? Ayo adukan sekarang!