Detail Korban

I Wayan Hery Christian (Tian)

Profesi

Mahasiswa

Kota Asal

Palu

Tanggal

09/10/2014

Nama Pengadu

MUI


Pasal Hukuman Yang Diadukan

Pasal 27 ayat 3 UU ITE dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE

Media Internet Yang Digunakan

Path


Penahanan

Pidana penjara 7 bulan

Status

Bersalah: Bersalah

Bagikan ceritamu!

Kamu memiliki kisah yang serupa? Ayo bagikan sekarang!

Adukan kasusmu!

Kamu sedang menghadapi kasus serupa? Ayo adukan sekarang!

#SEMUABISAKENA
Dilaporkan UU ITE karena Mengeluh di Instagram
Rusdianto: Apa Untungnya Menteri Memenjarakan Saya?
Dipenjara Kala Bersuara Antirasisme
Putusan Bebas Tak Benar-Benar Membebaskan
Bagikan ceritamu!

Kamu memiliki kisah yang serupa? Ayo bagikan sekarang!

Adukan kasusmu!

Kamu sedang menghadapi kasus serupa? Ayo adukan sekarang!