Detail Korban

Fajar Purnomo

Profesi

-

Kota Asal

Klaten

Tanggal

20/05/2015

Nama Pengadu

H. Mawardi


Pasal Hukuman Yang Diadukan

310-311 KUHP, Pasal 27 ayat 3 UU ITE (defamasi)

Media Internet Yang Digunakan

Facebook (termasuk Pages)


Penahanan

Pidana penjara 4 bulan dengan hukuman percobaan 10 bulan.

Status

Bersalah: Bersalah

Bagikan ceritamu!

Kamu memiliki kisah yang serupa? Ayo bagikan sekarang!

Adukan kasusmu!

Kamu sedang menghadapi kasus serupa? Ayo adukan sekarang!

#SEMUABISAKENA
Saat ITE Mengaburkan Kekerasan Seksual
Di Koran Wajahku Terpampang Sebagai DPO
Dibui, Bayi, dan Asimilasi
Sepotong Pesan Whatsapp atas Nama Saidah
Bagikan ceritamu!

Kamu memiliki kisah yang serupa? Ayo bagikan sekarang!

Adukan kasusmu!

Kamu sedang menghadapi kasus serupa? Ayo adukan sekarang!