Detail Korban

Egi Primayogha dan Miftah (ICW)

Profesi

Peneliti

Kota Asal

Jakarta

Tanggal

10/09/2021

Nama Pengadu

Moeldoko


Pasal Hukuman Yang Diadukan

Pasal 45 ayat 3 Jo 27 ayat 3

Media Internet Yang Digunakan

Lainnya


Penahanan

-

Status

Tidak Jelas: Tidak Jelas

Bagikan ceritamu!

Kamu memiliki kisah yang serupa? Ayo bagikan sekarang!

Adukan kasusmu!

Kamu sedang menghadapi kasus serupa? Ayo adukan sekarang!

#SEMUABISAKENA
Advokasi Berujung Laporan Polisi
Dibayangi UU ITE dan Kemenangan Warga atas Air
Empat Tahun Menunggu Kepastian Hukum
Sudah Ditipu, Tertimpa UU ITE
Bagikan ceritamu!

Kamu memiliki kisah yang serupa? Ayo bagikan sekarang!

Adukan kasusmu!

Kamu sedang menghadapi kasus serupa? Ayo adukan sekarang!