Detail Korban

Egi Primayogha dan Miftah (ICW)

Profesi

Peneliti

Kota Asal

Jakarta

Tanggal

10/09/2021

Nama Pengadu

Moeldoko


Pasal Hukuman Yang Diadukan

Pasal 45 ayat 3 Jo 27 ayat 3

Media Internet Yang Digunakan

Lainnya


Penahanan

-

Status

Tidak Jelas: Tidak Jelas

Bagikan ceritamu!

Kamu memiliki kisah yang serupa? Ayo bagikan sekarang!

Adukan kasusmu!

Kamu sedang menghadapi kasus serupa? Ayo adukan sekarang!

#SEMUABISAKENA
Pidana ITE Setelah Persaingan Usaha Kolam Koi
Empat Tahun Menunggu Kepastian Hukum
Berkasus ITE Setelah KDRT
Saat ITE Mengaburkan Kekerasan Seksual
Bagikan ceritamu!

Kamu memiliki kisah yang serupa? Ayo bagikan sekarang!

Adukan kasusmu!

Kamu sedang menghadapi kasus serupa? Ayo adukan sekarang!