![](https://semuabisakena.jaring.id/wp-content/uploads/2021/06/logo-semua-bisa-kena-PNG-1024x596.png)
Website ini dikelola secara kolaboratif oleh PPMN, Jaring.id, SAFEnet dan Paku ITE
Menu
Menu
Kontak
Detail Korban
Egi Primayogha dan Miftah (ICW)
Profesi
Peneliti
Kota Asal
Jakarta
Tanggal
10/09/2021
Nama Pengadu
Moeldoko
Pasal Hukuman Yang Diadukan
Pasal 45 ayat 3 Jo 27 ayat 3
Media Internet Yang Digunakan
Lainnya
Penahanan
-
Status
Tidak Jelas: Tidak Jelas
Website ini dikelola secara kolaboratif oleh PPMN, Jaring.id, SAFEnet dan Paku ITE