Detail Korban

Egi Primayogha dan Miftah (ICW)

Profesi

Peneliti

Kota Asal

Jakarta

Tanggal

10/09/2021

Nama Pengadu

Moeldoko


Pasal Hukuman Yang Diadukan

Pasal 45 ayat 3 Jo 27 ayat 3

Media Internet Yang Digunakan

Lainnya


Penahanan

-

Status

Tidak Jelas: Tidak Jelas

Bagikan ceritamu!

Kamu memiliki kisah yang serupa? Ayo bagikan sekarang!

Adukan kasusmu!

Kamu sedang menghadapi kasus serupa? Ayo adukan sekarang!

#SEMUABISAKENA
Kritik Kenaikan Biaya Kuliah, Mahasiswa Unri Diadukan Rektor ke Polisi
Dikriminalisasi Selepas Menulis Penganiayaan Polisi
Aktivis PRP Ditangkapi Tanpa Bukti
Rusdianto: Apa Untungnya Menteri Memenjarakan Saya?
Bagikan ceritamu!

Kamu memiliki kisah yang serupa? Ayo bagikan sekarang!

Adukan kasusmu!

Kamu sedang menghadapi kasus serupa? Ayo adukan sekarang!