Detail Korban

Augie Fantinus

Profesi

Presenter, Aktor

Kota Asal

Jakarta Pusat

Tanggal

12/10/2018

Nama Pengadu

Kepolisian


Pasal Hukuman Yang Diadukan

310-311 KUHP (pencemaran nama), Pasal 27 ayat 3 UU ITE (defamasi), Pasal 28 ayat 2 UU ITE (kebencian)

Media Internet Yang Digunakan

Instagram


Penahanan

5 bulan penjara

Status

Bersalah: Bersalah

Bagikan ceritamu!

Kamu memiliki kisah yang serupa? Ayo bagikan sekarang!

Adukan kasusmu!

Kamu sedang menghadapi kasus serupa? Ayo adukan sekarang!

#SEMUABISAKENA
Berkasus ITE Setelah KDRT
Perjanjian Gadai Mentah di Hadapan UU ITE
Dilaporkan UU ITE karena Mengeluh di Instagram
Dikriminalisasi Selepas Menulis Penganiayaan Polisi
Bagikan ceritamu!

Kamu memiliki kisah yang serupa? Ayo bagikan sekarang!

Adukan kasusmu!

Kamu sedang menghadapi kasus serupa? Ayo adukan sekarang!