Detail Korban

Amir Bohemia

Profesi

-

Kota Asal

Lamongan

Tanggal

30/05/2016

Nama Pengadu

Wellem Mintarja, Agus Siswanto, Endri Wirawan, dan Rahmat Hendro Saputro


Pasal Hukuman Yang Diadukan

Pasal 28 ayat 2 UU ITE (kebencian)

Media Internet Yang Digunakan

Facebook (termasuk Pages)


Penahanan

Status

Dalam Proses Pengadilan: Dalam Proses Pengadilan

Bagikan ceritamu!

Kamu memiliki kisah yang serupa? Ayo bagikan sekarang!

Adukan kasusmu!

Kamu sedang menghadapi kasus serupa? Ayo adukan sekarang!

#SEMUABISAKENA
Pidana ITE Setelah Persaingan Usaha Kolam Koi
Kisruh Organisasi Hingga Pencemaran Nama Presiden
Aktivis PRP Ditangkapi Tanpa Bukti
Dari Jari ke Jeruji
Bagikan ceritamu!

Kamu memiliki kisah yang serupa? Ayo bagikan sekarang!

Adukan kasusmu!

Kamu sedang menghadapi kasus serupa? Ayo adukan sekarang!