Website ini dikelola secara kolaboratif oleh PPMN, Jaring.id, SAFEnet dan Paku ITE
Menu
Menu
Kontak
Detail Korban
Muhammad Yusuf
Profesi
Jurnalis
Kota Asal
Kota Baru, Kalimantan Selatan
Tanggal
05/04/2018
Nama Pengadu
Samsudin Andi Arsyad, pemilik PT Multi Agro Sarana Mandiri (MSAM)
Pasal Hukuman Yang Diadukan
Pasal 27 ayat 3 UU ITE (defamasi)
Media Internet Yang Digunakan
Media Online (termasuk UGC)
Penahanan
10 hari di tahanan kepolisian, 15 hari di Lapas Kotabaru. Yusuf meninggal dunia dalam tahanan pada 10 Juni 2018.
Status
Pemeriksaan di Kejaksaan: Pemeriksaan di Kejaksaan
Website ini dikelola secara kolaboratif oleh PPMN, Jaring.id, SAFEnet dan Paku ITE