Detail Korban

Ratna Sarumpaet

Profesi

Artis

Kota Asal

Jakarta

Tanggal

04/10/2018

Nama Pengadu

Kepolisian


Pasal Hukuman Yang Diadukan

Pasal 28 ayat 2 UU ITE (kebencian), Pasal 14-15 UU Nomor 1 Tahun 1946 (keonaran)

Media Internet Yang Digunakan

Facebook (termasuk Pages), Twitter


Penahanan

2 tahun penjara

Status

Tidak Jelas: Tidak Jelas

Bagikan ceritamu!

Kamu memiliki kisah yang serupa? Ayo bagikan sekarang!

Adukan kasusmu!

Kamu sedang menghadapi kasus serupa? Ayo adukan sekarang!

#SEMUABISAKENA
Sampai Presiden Anulir Jerat UU ITE
Sampai Dua Kali Menjadi Korban
Dari Jari ke Jeruji
Dari Saksi Menjadi Terlapor
Bagikan ceritamu!

Kamu memiliki kisah yang serupa? Ayo bagikan sekarang!

Adukan kasusmu!

Kamu sedang menghadapi kasus serupa? Ayo adukan sekarang!