Detail Korban

Mirza Alfath

Profesi

Dosen

Kota Asal

Lhokseumawe

Tanggal

03/07/2013

Nama Pengadu

Teuku Zulkhairi


Pasal Hukuman Yang Diadukan

Pasal 27 ayat 3 UU ITE dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE

Media Internet Yang Digunakan

Facebook (termasuk Pages)


Penahanan

Status

Dimediasi: Dimediasi

Bagikan ceritamu!

Kamu memiliki kisah yang serupa? Ayo bagikan sekarang!

Adukan kasusmu!

Kamu sedang menghadapi kasus serupa? Ayo adukan sekarang!

#SEMUABISAKENA
Tanda Tanya Setelah Putusan Bersalah
Yang Tertinggal Setelah Status Tersangka
Pencemaran Nama saat Kritik Pencemaran Laut Karimunjawa
Rusdianto: Apa Untungnya Menteri Memenjarakan Saya?
Bagikan ceritamu!

Kamu memiliki kisah yang serupa? Ayo bagikan sekarang!

Adukan kasusmu!

Kamu sedang menghadapi kasus serupa? Ayo adukan sekarang!