Website ini dikelola secara kolaboratif oleh PPMN, Jaring.id, SAFEnet dan Paku ITE
Menu
Menu
Kontak
Detail Korban
I Wayan Hery Christian (Tian)
Profesi
Mahasiswa
Kota Asal
Palu
Tanggal
09/10/2014
Nama Pengadu
MUI
Pasal Hukuman Yang Diadukan
Pasal 27 ayat 3 UU ITE dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE
Media Internet Yang Digunakan
Path
Penahanan
Pidana penjara 7 bulan
Status
Bersalah: Bersalah
Website ini dikelola secara kolaboratif oleh PPMN, Jaring.id, SAFEnet dan Paku ITE