Website ini dikelola secara kolaboratif oleh PPMN, Jaring.id, SAFEnet dan Paku ITE
Menu
Menu
Kontak
Detail Korban
Florence Sihombing
Profesi
Mahasiswa
Kota Asal
Yogyakarta
Tanggal
29/08/2014
Nama Pengadu
LSM Jangan Khianati Suara Rakyat/Jatisura
Pasal Hukuman Yang Diadukan
310-311 KUHP, Pasal 27 ayat 3 UU ITE (defamasi), Pasal 28 ayat 2 UU ITE (kebencian)
Media Internet Yang Digunakan
Path
Penahanan
2 bulan penjara
Status
Bersalah: Bersalah
Website ini dikelola secara kolaboratif oleh PPMN, Jaring.id, SAFEnet dan Paku ITE