Detail Korban

Cristiano Prima

Profesi

Warga

Kota Asal

Bandung

Tanggal

09/09/2014

Nama Pengadu

Ridwan Kamil


Pasal Hukuman Yang Diadukan

Pasal 27 ayat 3 UU ITE (defamasi)

Media Internet Yang Digunakan

Twitter


Penahanan

Status

Tidak Jelas: Tidak Jelas

Bagikan ceritamu!

Kamu memiliki kisah yang serupa? Ayo bagikan sekarang!

Adukan kasusmu!

Kamu sedang menghadapi kasus serupa? Ayo adukan sekarang!

#SEMUABISAKENA
Hari-hari Hadapi Depresi Menahun
Pencemaran Nama saat Kritik Pencemaran Laut Karimunjawa
Pidana ITE Setelah Persaingan Usaha Kolam Koi
Advokasi Berujung Laporan Polisi
Bagikan ceritamu!

Kamu memiliki kisah yang serupa? Ayo bagikan sekarang!

Adukan kasusmu!

Kamu sedang menghadapi kasus serupa? Ayo adukan sekarang!