Website ini dikelola secara kolaboratif oleh PPMN, Jaring.id, SAFEnet dan Paku ITE
Menu
Menu
Kontak
Detail Korban
Amar Alsaya Dalimunthe
Profesi
Satpam
Kota Asal
Simalungun
Tanggal
17/05/2018
Nama Pengadu
Kepolisian
Pasal Hukuman Yang Diadukan
Pasal 28 ayat 2 UU ITE (kebencian), Lainnya
Media Internet Yang Digunakan
Facebook (termasuk Pages)
Penahanan
Status
Pelaporan ke Polisi: Pelaporan ke Polisi
Website ini dikelola secara kolaboratif oleh PPMN, Jaring.id, SAFEnet dan Paku ITE