Detail Korban

Muhammad Farhan Balatif

Profesi

Warga

Kota Asal

Medan

Tanggal

18/08/2017

Nama Pengadu

Brigadir Ricky Swanda


Pasal Hukuman Yang Diadukan

Pasal 27 ayat 3 UU ITE (defamasi), Pasal 28 ayat 2 UU ITE (kebencian)

Media Internet Yang Digunakan

Facebook (termasuk Pages)


Penahanan

Status

Pelaporan ke Polisi: Pelaporan ke Polisi

Bagikan ceritamu!

Kamu memiliki kisah yang serupa? Ayo bagikan sekarang!

Adukan kasusmu!

Kamu sedang menghadapi kasus serupa? Ayo adukan sekarang!

#SEMUABISAKENA
Kisruh Organisasi Hingga Pencemaran Nama Presiden
Dikriminalisasi Selepas Menulis Penganiayaan Polisi
Dari Jari ke Jeruji
Sepotong Pesan Whatsapp atas Nama Saidah
Bagikan ceritamu!

Kamu memiliki kisah yang serupa? Ayo bagikan sekarang!

Adukan kasusmu!

Kamu sedang menghadapi kasus serupa? Ayo adukan sekarang!