Detail Korban

Tommy Virgananda

Profesi

Karyawan

Kota Asal

Yogyakarta

Tanggal

10/05/2013

Nama Pengadu

Drs. Yana Karyana


Pasal Hukuman Yang Diadukan

Pasal 27 ayat 3 UU ITE (defamasi)

Media Internet Yang Digunakan

Facebook (termasuk Pages)


Penahanan

Pidana penjara 2 bulan dan denda Rp1.000.000 subsider penjara 1 bulan

Status

Bersalah: Bersalah

Bagikan ceritamu!

Kamu memiliki kisah yang serupa? Ayo bagikan sekarang!

Adukan kasusmu!

Kamu sedang menghadapi kasus serupa? Ayo adukan sekarang!

#SEMUABISAKENA
Rusdianto: Apa Untungnya Menteri Memenjarakan Saya?
Dibui, Bayi, dan Asimilasi
Pukulan untuk Keluarga dan Serikat Pekerja
Stella: Tak Terkira Parahnya Dampak UU ITE
Bagikan ceritamu!

Kamu memiliki kisah yang serupa? Ayo bagikan sekarang!

Adukan kasusmu!

Kamu sedang menghadapi kasus serupa? Ayo adukan sekarang!