Detail Korban

Tommy Virgananda

Profesi

Karyawan

Kota Asal

Yogyakarta

Tanggal

10/05/2013

Nama Pengadu

Drs. Yana Karyana


Pasal Hukuman Yang Diadukan

Pasal 27 ayat 3 UU ITE (defamasi)

Media Internet Yang Digunakan

Facebook (termasuk Pages)


Penahanan

Pidana penjara 2 bulan dan denda Rp1.000.000 subsider penjara 1 bulan

Status

Bersalah: Bersalah

Bagikan ceritamu!

Kamu memiliki kisah yang serupa? Ayo bagikan sekarang!

Adukan kasusmu!

Kamu sedang menghadapi kasus serupa? Ayo adukan sekarang!

#SEMUABISAKENA
Pukulan untuk Keluarga dan Serikat Pekerja
Dilaporkan UU ITE karena Mengeluh di Instagram
Tanda Tanya Setelah Putusan Bersalah
Saat Ahli Pidana Dijerat Pidana
Bagikan ceritamu!

Kamu memiliki kisah yang serupa? Ayo bagikan sekarang!

Adukan kasusmu!

Kamu sedang menghadapi kasus serupa? Ayo adukan sekarang!