Detail Korban

Budiman

Profesi

Guru

Kota Asal

Pangkep

Tanggal

04/02/2013

Nama Pengadu

Syamsuddin A Hamid


Pasal Hukuman Yang Diadukan

Pasal 27 ayat 3 UU ITE (defamasi)

Media Internet Yang Digunakan

Facebook (termasuk Pages)


Penahanan

Status

Dimediasi: Dimediasi

Bagikan ceritamu!

Kamu memiliki kisah yang serupa? Ayo bagikan sekarang!

Adukan kasusmu!

Kamu sedang menghadapi kasus serupa? Ayo adukan sekarang!

#SEMUABISAKENA
Putusan Bebas Tak Benar-Benar Membebaskan
Pidana ITE Setelah Persaingan Usaha Kolam Koi
Sampai 2,5 Tahun Kasus Menggantung
Pencemaran Nama saat Kritik Pencemaran Laut Karimunjawa
Bagikan ceritamu!

Kamu memiliki kisah yang serupa? Ayo bagikan sekarang!

Adukan kasusmu!

Kamu sedang menghadapi kasus serupa? Ayo adukan sekarang!