Detail Korban

Himma Dewiyana Lubis

Profesi

Kepala Arsip USU Medan

Kota Asal

Medan

Tanggal

19/05/2018

Nama Pengadu

Kepolisian


Pasal Hukuman Yang Diadukan

Pasal 28 ayat 2 UU ITE (kebencian)

Media Internet Yang Digunakan

Facebook (termasuk Pages)


Penahanan

1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun

Status

Bersalah: Bersalah

Bagikan ceritamu!

Kamu memiliki kisah yang serupa? Ayo bagikan sekarang!

Adukan kasusmu!

Kamu sedang menghadapi kasus serupa? Ayo adukan sekarang!

#SEMUABISAKENA
Sampai Presiden Anulir Jerat UU ITE
Dipenjara Kala Bersuara Antirasisme
Saat Ahli Pidana Dijerat Pidana
Buntut Panjang Kriminalisasi Sadli
Bagikan ceritamu!

Kamu memiliki kisah yang serupa? Ayo bagikan sekarang!

Adukan kasusmu!

Kamu sedang menghadapi kasus serupa? Ayo adukan sekarang!