Website ini dikelola secara kolaboratif oleh PPMN, Jaring.id, SAFEnet dan Paku ITE
Menu
Menu
Kontak
Detail Korban
Fitri Septiani Alhinduan
Profesi
Kepala SMPN 9 Kayong Utara, Kalimantan Barat
Kota Asal
Pontianak
Tanggal
13/05/2018
Nama Pengadu
Kepolisian
Pasal Hukuman Yang Diadukan
Pasal 28 ayat 2 UU ITE (kebencian), Lainnya
Media Internet Yang Digunakan
Facebook (termasuk Pages)
Penahanan
Status
Pelaporan ke Polisi: Pelaporan ke Polisi
Website ini dikelola secara kolaboratif oleh PPMN, Jaring.id, SAFEnet dan Paku ITE