Detail Korban

Cristiano Prima

Profesi

Warga

Kota Asal

Bandung

Tanggal

09/09/2014

Nama Pengadu

Ridwan Kamil


Pasal Hukuman Yang Diadukan

Pasal 27 ayat 3 UU ITE (defamasi)

Media Internet Yang Digunakan

Twitter


Penahanan

Status

Tidak Jelas: Tidak Jelas

Bagikan ceritamu!

Kamu memiliki kisah yang serupa? Ayo bagikan sekarang!

Adukan kasusmu!

Kamu sedang menghadapi kasus serupa? Ayo adukan sekarang!

#SEMUABISAKENA
Pukulan untuk Keluarga dan Serikat Pekerja
Berkasus ITE Setelah KDRT
Pidana ITE Setelah Persaingan Usaha Kolam Koi
Sampai 2,5 Tahun Kasus Menggantung
Bagikan ceritamu!

Kamu memiliki kisah yang serupa? Ayo bagikan sekarang!

Adukan kasusmu!

Kamu sedang menghadapi kasus serupa? Ayo adukan sekarang!