Website ini dikelola secara kolaboratif oleh PPMN, Jaring.id, SAFEnet dan Paku ITE
Menu
Menu
Kontak
Detail Korban
Yuler Saulauda
Profesi
Aktivis anti-korupsi
Kota Asal
Talaud
Tanggal
16/11/2016
Nama Pengadu
Sri Wahyumi Maria Manalip
Pasal Hukuman Yang Diadukan
Pasal 27 ayat 3 UU ITE (defamasi)
Media Internet Yang Digunakan
Facebook (termasuk Pages)
Penahanan
Ditahan sejak 16 November 2016 sampai sekarang.
Status
Pelaporan ke Polisi: Pelaporan ke Polisi
Website ini dikelola secara kolaboratif oleh PPMN, Jaring.id, SAFEnet dan Paku ITE