Detail Korban

Suparman Bong

Profesi

Warga

Kota Asal

Mataram, NTB

Tanggal

25/04/2017

Nama Pengadu

Tim Pembela Gerakan Pribumi Berdaulat


Pasal Hukuman Yang Diadukan

Pasal 27 ayat 3 UU ITE (defamasi)

Media Internet Yang Digunakan

Facebook (termasuk Pages)


Penahanan

Status

Pelaporan ke Polisi: Pelaporan ke Polisi

Bagikan ceritamu!

Kamu memiliki kisah yang serupa? Ayo bagikan sekarang!

Adukan kasusmu!

Kamu sedang menghadapi kasus serupa? Ayo adukan sekarang!

#SEMUABISAKENA
Dibayangi UU ITE dan Kemenangan Warga atas Air
Pencemaran Nama saat Kritik Pencemaran Laut Karimunjawa
Dikriminalisasi Selepas Menulis Penganiayaan Polisi
Dibui, Bayi, dan Asimilasi
Bagikan ceritamu!

Kamu memiliki kisah yang serupa? Ayo bagikan sekarang!

Adukan kasusmu!

Kamu sedang menghadapi kasus serupa? Ayo adukan sekarang!