Detail Korban

Ratna Sarumpaet

Profesi

Artis

Kota Asal

Jakarta

Tanggal

04/10/2018

Nama Pengadu

Kepolisian


Pasal Hukuman Yang Diadukan

Pasal 28 ayat 2 UU ITE (kebencian), Pasal 14-15 UU Nomor 1 Tahun 1946 (keonaran)

Media Internet Yang Digunakan

Facebook (termasuk Pages), Twitter


Penahanan

2 tahun penjara

Status

Tidak Jelas: Tidak Jelas

Bagikan ceritamu!

Kamu memiliki kisah yang serupa? Ayo bagikan sekarang!

Adukan kasusmu!

Kamu sedang menghadapi kasus serupa? Ayo adukan sekarang!

#SEMUABISAKENA
Rusdianto: Apa Untungnya Menteri Memenjarakan Saya?
Dikriminalisasi Selepas Menulis Penganiayaan Polisi
Sampai Dua Kali Menjadi Korban
Buntut Panjang Menagih Utang
Bagikan ceritamu!

Kamu memiliki kisah yang serupa? Ayo bagikan sekarang!

Adukan kasusmu!

Kamu sedang menghadapi kasus serupa? Ayo adukan sekarang!