Website ini dikelola secara kolaboratif oleh PPMN, Jaring.id, SAFEnet dan Paku ITE
Menu
Menu
Kontak
Detail Korban
Nur Arafah
Profesi
Siswa
Kota Asal
Bogor
Tanggal
10/07/2009
Nama Pengadu
Felly Fandini
Pasal Hukuman Yang Diadukan
Pasal 27 ayat 3 UU ITE (defamasi), 310-311 KUHP
Media Internet Yang Digunakan
Facebook (termasuk Pages)
Penahanan
Vonis pidana 2 bulan 15 hari dengan percobaan 5 bulan.
Status
Bersalah: Bersalah
Website ini dikelola secara kolaboratif oleh PPMN, Jaring.id, SAFEnet dan Paku ITE