Detail Korban

Hilda Puspita

Profesi

Ibu Rumah Tangga

Kota Asal

Yogyakarta

Tanggal

10/05/2013

Nama Pengadu

Drs. Yana Karyana


Pasal Hukuman Yang Diadukan

Pasal 27 ayat 3 UU ITE (defamasi)

Media Internet Yang Digunakan

Facebook (termasuk Pages)


Penahanan

Pidana penjara selama 3 bulan dan 7 hari serta denda sebesar Rp. 1.500.000,- atau diganti dengan pidana kurungan selama 1 bulan

Status

Bersalah: Bersalah

Bagikan ceritamu!

Kamu memiliki kisah yang serupa? Ayo bagikan sekarang!

Adukan kasusmu!

Kamu sedang menghadapi kasus serupa? Ayo adukan sekarang!

#SEMUABISAKENA
Pendamping Korban Kekerasan Seksual Tersandera Pasal Karet UU ITE
Sepotong Pesan Whatsapp atas Nama Saidah
Pencemaran Nama saat Kritik Pencemaran Laut Karimunjawa
Buntut Panjang Menagih Utang
Bagikan ceritamu!

Kamu memiliki kisah yang serupa? Ayo bagikan sekarang!

Adukan kasusmu!

Kamu sedang menghadapi kasus serupa? Ayo adukan sekarang!