Detail Korban

Brahmanty

Profesi

Warga

Kota Asal

Palangkaraya

Tanggal

22/05/2018

Nama Pengadu

Kepolisian


Pasal Hukuman Yang Diadukan

Pasal 28 ayat 2 UU ITE (kebencian)

Media Internet Yang Digunakan

Facebook (termasuk Pages)


Penahanan

Status

Pelaporan ke Polisi: Pelaporan ke Polisi

Bagikan ceritamu!

Kamu memiliki kisah yang serupa? Ayo bagikan sekarang!

Adukan kasusmu!

Kamu sedang menghadapi kasus serupa? Ayo adukan sekarang!

#SEMUABISAKENA
Putusan Bebas Tak Benar-Benar Membebaskan
Mengungkap Tindak Sewenang-wenang Perusahaan, Septia Dijerat ITE
Yang Ditangkap Siarkan Pungli
Aktivis PRP Ditangkapi Tanpa Bukti
Bagikan ceritamu!

Kamu memiliki kisah yang serupa? Ayo bagikan sekarang!

Adukan kasusmu!

Kamu sedang menghadapi kasus serupa? Ayo adukan sekarang!