Detail Korban

Ade Armando

Profesi

Dosen

Kota Asal

Jakarta

Tanggal

23/05/2015

Nama Pengadu

Johan Kahn


Pasal Hukuman Yang Diadukan

Pasal 28 ayat 2 UU ITE (kebencian), 156 KUHP

Media Internet Yang Digunakan

Facebook (termasuk Pages)


Penahanan

Status

Pelaporan ke Polisi: Pelaporan ke Polisi

Bagikan ceritamu!

Kamu memiliki kisah yang serupa? Ayo bagikan sekarang!

Adukan kasusmu!

Kamu sedang menghadapi kasus serupa? Ayo adukan sekarang!

#SEMUABISAKENA
Dari Saksi Menjadi Terlapor
Berkali Diselingkuhi, Kini Terpasung Status Tersangka UU ITE  
Dikriminalisasi Selepas Menulis Penganiayaan Polisi
Pencemaran Nama saat Kritik Pencemaran Laut Karimunjawa
Bagikan ceritamu!

Kamu memiliki kisah yang serupa? Ayo bagikan sekarang!

Adukan kasusmu!

Kamu sedang menghadapi kasus serupa? Ayo adukan sekarang!