Detail Korban

Jamran

Profesi

Ketua Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Jakarta Utara

Kota Asal

Jakarta

Tanggal

02/12/2016

Nama Pengadu

Kepolisian


Pasal Hukuman Yang Diadukan

Pasal 28 ayat 2 UU ITE (kebencian)

Media Internet Yang Digunakan

Facebook (termasuk Pages)


Penahanan

Status

Bersalah: Bersalah

Bagikan ceritamu!

Kamu memiliki kisah yang serupa? Ayo bagikan sekarang!

Adukan kasusmu!

Kamu sedang menghadapi kasus serupa? Ayo adukan sekarang!

#SEMUABISAKENA
Advokasi Berujung Laporan Polisi
Tanda Tanya Setelah Putusan Bersalah
Sudah Ditipu, Tertimpa UU ITE
Yang Ditangkap Siarkan Pungli
Bagikan ceritamu!

Kamu memiliki kisah yang serupa? Ayo bagikan sekarang!

Adukan kasusmu!

Kamu sedang menghadapi kasus serupa? Ayo adukan sekarang!