Website ini dikelola secara kolaboratif oleh PPMN, Jaring.id, SAFEnet dan Paku ITE
Menu
Menu
Kontak
Detail Korban
Benny Handoko
Profesi
Karyawan
Kota Asal
Jakarta
Tanggal
12/10/2012
Nama Pengadu
Misbakhun
Pasal Hukuman Yang Diadukan
Pasal 27 ayat 3 UU ITE (defamasi)
Media Internet Yang Digunakan
Penahanan
6 bulan dan hukuman percobaan 1 tahun
Status
Bersalah: Bersalah
Website ini dikelola secara kolaboratif oleh PPMN, Jaring.id, SAFEnet dan Paku ITE