Detail Korban

Benny Handoko

Profesi

Karyawan

Kota Asal

Jakarta

Tanggal

12/10/2012

Nama Pengadu

Misbakhun


Pasal Hukuman Yang Diadukan

Pasal 27 ayat 3 UU ITE (defamasi)

Media Internet Yang Digunakan

Twitter


Penahanan

6 bulan dan hukuman percobaan 1 tahun

Status

Bersalah: Bersalah

Bagikan ceritamu!

Kamu memiliki kisah yang serupa? Ayo bagikan sekarang!

Adukan kasusmu!

Kamu sedang menghadapi kasus serupa? Ayo adukan sekarang!

#SEMUABISAKENA
Hari-hari Hadapi Depresi Menahun
Sepotong Pesan Whatsapp atas Nama Saidah
Dari Jari ke Jeruji
Sampai Presiden Anulir Jerat UU ITE
Bagikan ceritamu!

Kamu memiliki kisah yang serupa? Ayo bagikan sekarang!

Adukan kasusmu!

Kamu sedang menghadapi kasus serupa? Ayo adukan sekarang!