Website ini dikelola secara kolaboratif oleh PPMN, Jaring.id, SAFEnet dan Paku ITE
Menu
Menu
Kontak
Detail Korban
Erick J. Adriansjah
Profesi
Account Executive Equity
Kota Asal
Jakarta
Tanggal
11/12/2008
Nama Pengadu
Bank Indonesia dan Bank Artha Graha
Pasal Hukuman Yang Diadukan
Pasal 27 ayat 3 UU ITE (defamasi)
Media Internet Yang Digunakan
E-mail (termasuk mailing list)
Penahanan
Status
Tidak Jelas: Tidak Jelas
Website ini dikelola secara kolaboratif oleh PPMN, Jaring.id, SAFEnet dan Paku ITE