Website ini dikelola secara kolaboratif oleh PPMN, Jaring.id, SAFEnet dan Paku ITE
Menu
Menu
Kontak
Detail Korban
Amusrien Kholil
Profesi
Pengungsi
Kota Asal
Mataram
Tanggal
15/11/2018
Nama Pengadu
Kabag Hukum Kabupaten Lombok Utara Raden Eka Asmarahadi
Pasal Hukuman Yang Diadukan
Lainnya
Media Internet Yang Digunakan
Facebook (termasuk Pages)
Penahanan
Ditahan di tahap 2 (Kejaksaan) dari 27 Maret 2019 hingga putusan bebas pada Rabu 10 Juli (106 hari)
Status
Tidak Jelas: Tidak Jelas
Website ini dikelola secara kolaboratif oleh PPMN, Jaring.id, SAFEnet dan Paku ITE