Website ini dikelola secara kolaboratif oleh PPMN, Jaring.id, SAFEnet dan Paku ITE
Menu
Menu
Kontak
Detail Korban
Augie Fantinus
Profesi
Presenter, Aktor
Kota Asal
Jakarta Pusat
Tanggal
12/10/2018
Nama Pengadu
Kepolisian
Pasal Hukuman Yang Diadukan
310-311 KUHP (pencemaran nama), Pasal 27 ayat 3 UU ITE (defamasi), Pasal 28 ayat 2 UU ITE (kebencian)
Media Internet Yang Digunakan
Penahanan
5 bulan penjara
Status
Bersalah: Bersalah
Website ini dikelola secara kolaboratif oleh PPMN, Jaring.id, SAFEnet dan Paku ITE