Cerita Korban
Jefry Wenda
Aktivis PRP Ditangkapi Tanpa Bukti
30 November 2022
Jefry Wenda ditangkap setelah mengunggah percakapannya dengan salah seorang polisi di Facebook pribadinya. Ia dituduh melanggar Pasal 27 ayat 3 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang pencemar nama baik. Penangkapan ini, menurutnya, merupakan salah satu bentuk kriminalisasi terhadap aktivis yang menolak otsus dan pemekaran daerah di Papua.
Bagikan ceritamu!

Kamu memiliki kisah yang serupa? Ayo bagikan sekarang!

Adukan kasusmu!

Kamu sedang menghadapi kasus serupa? Ayo adukan sekarang!