Cerita Korban
Vivi Nathalia
Sampai Dua Kali Menjadi Korban
18 Agustus 2022
Vivi Nathalia, seorang guru piano dan MC didakwa melanggar pasal pencemaran nama baik karena menagih utang kepada kakak iparnya di media sosial. Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memutus Vivi bersalah, sehingga harus menjalani dua tahun hukuman percobaan. Kini, Vivi bisa bernafas lebih lega karena hukuman percobaan sudah tuntas sejak Februari 2022 lalu.
Bagikan ceritamu!

Kamu memiliki kisah yang serupa? Ayo bagikan sekarang!

Adukan kasusmu!

Kamu sedang menghadapi kasus serupa? Ayo adukan sekarang!