Furqan Ermansyah
Dari Jari ke Jeruji
22 Juni 2021
Setelah belasan hari ditahan, masa penangguhan penahanan tak berarti banyak buat Furqan Ermansyah alias Rudy Lombok. Penangguhan penahan tak lebih dari menggesernya ke sebuah halaman dari penjara yang amat luas. Furqan tidak lagi bisa melakukan pekerjaan dengan leluasa setelah dijerat UU ITE. Penghasilan yang semula bisa mencapai Rp 8 juta per bulan, bisa anjlok menjadi Rp 1,5 juta.