Detail Korban

Benny Handoko

Profesi

Karyawan

Kota Asal

Jakarta

Tanggal

12/10/2012

Nama Pengadu

Misbakhun


Pasal Hukuman Yang Diadukan

Pasal 27 ayat 3 UU ITE (defamasi)

Media Internet Yang Digunakan

Twitter


Penahanan

6 bulan dan hukuman percobaan 1 tahun

Status

Bersalah: Bersalah

Bagikan ceritamu!

Kamu memiliki kisah yang serupa? Ayo bagikan sekarang!

Adukan kasusmu!

Kamu sedang menghadapi kasus serupa? Ayo adukan sekarang!

#SEMUABISAKENA
Saat ITE Mengaburkan Kekerasan Seksual
Dikriminalisasi Selepas Menulis Penganiayaan Polisi
Dari Jari ke Jeruji
Kisruh Organisasi Hingga Pencemaran Nama Presiden
Bagikan ceritamu!

Kamu memiliki kisah yang serupa? Ayo bagikan sekarang!

Adukan kasusmu!

Kamu sedang menghadapi kasus serupa? Ayo adukan sekarang!