Website ini dikelola secara kolaboratif oleh PPMN, Jaring.id, SAFEnet dan Paku ITE
Menu
Menu
Kontak
Detail Korban
Mirza Alfath
Profesi
Dosen
Kota Asal
Lhokseumawe
Tanggal
03/07/2013
Nama Pengadu
Teuku Zulkhairi
Pasal Hukuman Yang Diadukan
Pasal 27 ayat 3 UU ITE dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE
Media Internet Yang Digunakan
Facebook (termasuk Pages)
Penahanan
Status
Dimediasi: Dimediasi
Website ini dikelola secara kolaboratif oleh PPMN, Jaring.id, SAFEnet dan Paku ITE