Cerita Korban
Anwari Yusuf
Tanda Tanya Setelah Putusan Bersalah
30 Agustus 2022
Anwari tidak pernah menyangka pesan Whatsapp yang ia kirim secara personal dapat membuatnya berhadapan dengan masalah hukum. Pada Juli lalu, ia dihukum bersalah 1 tahun penjara dan denda sebesar Rp 50 juta. Ia berharap putusan banding nanti dapat membebaskannya dari kasus pencemaran nama.
Bagikan ceritamu!

Kamu memiliki kisah yang serupa? Ayo bagikan sekarang!

Adukan kasusmu!

Kamu sedang menghadapi kasus serupa? Ayo adukan sekarang!