Ramsiah Tasruddin
Empat Tahun Menunggu Kepastian Hukum
30 September 2021
Sejak menyandang status tersangka, karir Ramsiah di kampus mandek. Ia hanya boleh mengajar, tanpa menduduki posisi struktural. Saat hendak mengikuti bursa pencalonan kepala prodi pasca sarjana ilmu komunikasi pada 2020 lalu pun kandas. Padahal sebelum ditetapkan tersangka, karir Ramsiah di kampus terbilang moncer.