Baiq Nuril Maknun
Sampai Presiden Anulir Jerat UU ITE
17 Juni 2021
Mantan pekerja honorer di Sekolah Menengah Atas Negeri 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat ini menerima salinan keputusan pemberian amnesti (peniadaan hukuman) dari Presiden Joko Widodo setelah berjuang hampir lima tahun untuk lolos dari jerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).