Detail Korban

Wadji

Profesi

Dosen

Kota Asal

Malang

Tanggal

21/02/2018

Nama Pengadu

Husin Matamin


Pasal Hukuman Yang Diadukan

Pasal 27 ayat 3 UU ITE (defamasi)

Media Internet Yang Digunakan

Whatsapp


Penahanan

Pidana 3 bulan penjara, denda 10 juta, subsider 1 bulan

Status

Bersalah: Bersalah

Bagikan ceritamu!

Kamu memiliki kisah yang serupa? Ayo bagikan sekarang!

Adukan kasusmu!

Kamu sedang menghadapi kasus serupa? Ayo adukan sekarang!

#SEMUABISAKENA
Berkali Diselingkuhi, Kini Terpasung Status Tersangka UU ITE  
Pendamping Korban Kekerasan Seksual Tersandera Pasal Karet UU ITE
Sepotong Pesan Whatsapp atas Nama Saidah
Putusan Bebas Tak Benar-Benar Membebaskan
Bagikan ceritamu!

Kamu memiliki kisah yang serupa? Ayo bagikan sekarang!

Adukan kasusmu!

Kamu sedang menghadapi kasus serupa? Ayo adukan sekarang!