Website ini dikelola secara kolaboratif oleh PPMN, Jaring.id, SAFEnet dan Paku ITE
Menu
Menu
Kontak
Detail Korban
Mario Van Bochove
Profesi
Warga
Kota Asal
Ambon
Tanggal
26/09/2016
Nama Pengadu
Muhammad Armyn Syarif Latuconsina
Pasal Hukuman Yang Diadukan
310-311 KUHP dan Pasal 27 ayat 3 UU ITE
Media Internet Yang Digunakan
Facebook (termasuk Pages)
Penahanan
Status
Pelaporan ke Polisi: Pelaporan ke Polisi
Website ini dikelola secara kolaboratif oleh PPMN, Jaring.id, SAFEnet dan Paku ITE