Detail Korban

LL

Profesi

-

Kota Asal

Jakarta Barat, DKI Jakarta

Tanggal

26/03/2020

Nama Pengadu

-


Pasal Hukuman Yang Diadukan

Pasal 14-15 UU Nomor 1 Tahun 1946 (keonaran), Pasal 28 ayat 1 UU ITE (kabar bohong konsumen)

Media Internet Yang Digunakan

Whatsapp (termasuk WAstory)


Penahanan

Langsung ditangkap polisi

Status

Pelaporan ke Polisi: Pelaporan ke Polisi

Bagikan ceritamu!

Kamu memiliki kisah yang serupa? Ayo bagikan sekarang!

Adukan kasusmu!

Kamu sedang menghadapi kasus serupa? Ayo adukan sekarang!

#SEMUABISAKENA
Aktivis PRP Ditangkapi Tanpa Bukti
Pendamping Korban Kekerasan Seksual Tersandera Pasal Karet UU ITE
Mengungkap Tindak Sewenang-wenang Perusahaan, Septia Dijerat ITE
Saat Ahli Pidana Dijerat Pidana
Bagikan ceritamu!

Kamu memiliki kisah yang serupa? Ayo bagikan sekarang!

Adukan kasusmu!

Kamu sedang menghadapi kasus serupa? Ayo adukan sekarang!