Detail Korban

Himma Dewiyana Lubis

Profesi

Kepala Arsip USU Medan

Kota Asal

Medan

Tanggal

19/05/2018

Nama Pengadu

Kepolisian


Pasal Hukuman Yang Diadukan

Pasal 28 ayat 2 UU ITE (kebencian)

Media Internet Yang Digunakan

Facebook (termasuk Pages)


Penahanan

1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun

Status

Bersalah: Bersalah

Bagikan ceritamu!

Kamu memiliki kisah yang serupa? Ayo bagikan sekarang!

Adukan kasusmu!

Kamu sedang menghadapi kasus serupa? Ayo adukan sekarang!

#SEMUABISAKENA
Mengungkap Tindak Sewenang-wenang Perusahaan, Septia Dijerat ITE
Buntut Panjang Menagih Utang
Lahan Tak Diberi, Transmigran Labuan Bajo Berakhir di Polisi
Stella: Tak Terkira Parahnya Dampak UU ITE
Bagikan ceritamu!

Kamu memiliki kisah yang serupa? Ayo bagikan sekarang!

Adukan kasusmu!

Kamu sedang menghadapi kasus serupa? Ayo adukan sekarang!